Sabtu, 23 November 2013

PERENCANAAN PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembelajaran merupakan sebuah interaksi antara guru dan siswa mengenai suatu materi yang terjadi di kelas maupun diluar kelas. Jadi, komponen terpenting dalam pembelajaran adalah guru dan siswa. Agar proses pembelajaran sukses, guru seharusnya memiliki berbagai kemampuan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Salah satunya guru harus mampu mengelola kelas dengan baik sesuai dengan UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005. Oleh karena itu, agar dapat mengelola kelas dengan baik guru perlu memiliki kecakapan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran dan penilai prestasi belajar siswa.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, masalah yang dapat dirumuskan adalah
1.      Apa yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran?
2.      Apa yang dimaksud dengan pelaksanaan pembelajaran?
3.      Apa yang dimaksud dengan penilaian hasil pembelajaran?
4.      Apa yang dimaksud dengan pengembangan pembelajaran?
C.    Tujuan
Adapun tujuannya adalah
1.      Siswa memahami tentang perencanaan pembelajaran.
2.      Siswa memahami tentang pelaksanaan pembelajaran.
3.      Siswa memahami tentang penilaian hasil pembelajaran.
4.      Siswa memahami tentang pengembangan pembelajaran.







BAB II
PEMBAHASAN

A.     Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses yang diatur dengan langkah-langkah tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Langkah-langkah tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Proses penyusunan rencana pembelajaran memerlukan pemikiran yang sistematis untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan saat pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru.
1.      Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti proses, pembuatan, dan cara merencanakan. Perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pembuatan rencana, model, bentuk, pola, dan kontruksi sesuatu hal yang akan dilakukan. Sedangkan, pembelajaran dibentuk dari kata dasar ajar yang berarti petunjuk yang diberikan kepada seseorang agar diketahui.
Perencanaan pembelajaran diartikan sebagai proses penyusunan materi pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran, serta penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perencanaan pembelajaran bukan hanya merupakan materi untuk diketahui saja, melainkan harus dipahami dan dikuasai hingga mencapai tingkatan terampil. Perencanaan pembelajaran yang baik sangat membantu pelaksanaan pembelajaran, karena baik guru maupun siswa mengetahui dengan pasti tujuan yang ingin dicapai dicapai dan capa mencapainya. Proses pembelajaran dimulai dengan analisis situasi dan analisis kebutuhan sebagai dasar pengembangan rencana pembelajaran sehingga membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta sebagai upaya mengantisipasi masalah-masalah yang muncul dalam pembelajaran.


Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus. RPP dan silabus sekurang-kurangnya berisi, sebagai berikut.
a.       Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.
b.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pembelajaran.
d.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e.       Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
f.       Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD dan beban belajar.
h.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.



i.        Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dibagi atas tiga bagian, yaitu:
1)      Pendahuluan, merupakan kegiatan awal dalam pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan menfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
2)      Inti, merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3)      Penutup, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
j.        Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
k.      Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

B.     Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran menunjukkan bagaimana kemampuan keterampilan guru ketika melaksanakan pembelajaran di kelas. Pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan efektif dibutuhkan keterampilan-keterampilan guru yang mampu secara akademik menguasai materi yang akan diajarkan terutama dalam penggunaan media dan metode pembelajara.
1.      Pengertian Pelaksanaan Pembelajaran
Cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, memberi contoh dan memberi latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pembelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum.


Menurut Muslich, pelaksanaan pembelajaran diarahkan pada tiga aspek, yaitu:
a.       Kegiatan Prapembelajaran
1)      Mempersiapkan siswa untuk belajar, seperti kesiapan siswa, kehadiran siswa, kerapian, ketertiban, dan perlengkapan pembelajaran.
2)      Melakukan kegiatan apersepsi, seperti mengaitkan materi pelajaran sekarang dengan pengalaman siswa atau pembelajaran sebelumnya, mengajukan pertanyaan menantang, menyampaikan manfaat materi pembelajaran, dan mendemonstrasikan sesuatu yang terkait dengan materi pembembelajaran.
b.      Kegiatan Inti Pembelajaran
1)      Penguasaan materi pembelajaran
a)      Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran.
b)      Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan dan menghubungkan materi yang disampaikan dengan materi yang relevan.
c)      Menyampaikan materi dengan jelas sesuai dengan situasi belajar dan karakteristik siswa.
d)     Mengaitkan materi pembelajaran dengan realita kehidupan.
2)      Pendekatan atas strategi pembelajaran
a)      Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dan sesuai dengan karakteristik siswa.
b)      Melaksanakan pembelajaran secara sistematis, sesuai dengan konteks, memperhatikan prasyarat, dan kemampuan berfikir siswa.
c)      Menguasai kelas, guru dapat mengendalikan pembelajaran dengan siswa terfokus pada pembelajaran.
d)     Melaksanakan pembelajaran secara kontekstual.
e)      Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif.
f)       Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang telah direncanakan.
3)      Pemanfaatan sumber atau media pembelajaran
a)      Menggunakan media secara efektif dan efisien, terampil memanfaatkan lingkungan yang mencapai target dan sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan. Terapil mengoperasikan media pembelajaran dengan benar dan lancar.
b)      Menghasilkan pesan yang menarik, media yang digunakan berhasil memusatkan perhatian siswa sehingga pesan dapat ditangkap dengan jelas oleh siswa.
c)      Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media pembelajaran. Siswa dilibatkan dalam kegiatan pembuatan pemanfaatan sumber belajar atau media yang outentik termasuk sumber belajar yang tersedia diperpustakaan.
4)      Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
a)      Menumbuhkan keaktifan siswa dalam pembelajaran, seperti melakukan kegiatan yang memancing keaktifan siswa, secara mental, emosional, maupun fisik dengan guru, teman atau sumber belajar.
b)      Menunjukkan sikap terbuka terhadap respon siswa, seperti menghargai pendapat siswa, mengakui kebenaran pendapat siswa dan mengakui keterbatasan diri.
c)      Menumbuhkan keceriaan dan antusias siswa dalam belajar, seperti siswa tampak senang dan semangat mengikuti pembelajaran.
5)      Penggunaan bahasa
a)      Menggunakan bahasa lisan yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan menggunakan tulisan secara baik, jelas, dan benar.
b)      Menyampaikan pesan gaya yang sesuai ,seperti ekspresi wajah, intonasi suara, serta gerakan tubuh sesuai dengan pesan yang akan disampaikan dan menarik.
c.       Kegiatan Penutup
1)      Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa. Mengajukan pertanyaan tentang materi yang dibahas, dan memfasilitasi siswa dengan membuat rangkuman.
2)      Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, kegiatan atau tugas sebagai dari bagian pengayaan (remidi). Memberikan kegiatan atau tugas siswa yang berkemampuan lebih.





2.      Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Ada beberapa persyaratan yang harus memenuhi standar proses pembelajaran menurut Permendiknas No. 42 Tahun 2007, diantaranya:
a.       Rombongan belajar adalah jumlah maksimal siswa setiap kelasnya. Untuk jenjang SD atau MI sebanyak 28 siswa, SMP/MTS/SMA/MA/SMK/MAK sebanyak 32 siswa.
b.      Beban kerja minimal guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, serta melaksanakan tugas tambahan sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu.
c.       Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dari buku-buku teks yang ditetapkan oleh menteri (buku yang lolos BSNP) dengan rasio buku teks pelajaran untuk siswa adalah 1:1 per mata pelajaran. Guru juga dianjurkan referensi dan sumber belajar lainnya, dan guru mengarahkan siswa untuk menggunakan fasilitas perpustakaan.
d.      Pengelolaan kelas merupakan hal paling pokok tercapainya standar proses pendidikan.

C.    Penilaian Hasil Pembelajaran
Mulyasa mengemukakan penilaian proses dimaksudkan untuk menilai kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar pada siswa, termasuk bagimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh atau tindakan sebagian besar siswa terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan dalam belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya diri sendiri. Sementara dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri siswa.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki hasil pembelajaran. Penilaian dilakukan konsisten, dan terprogram dengan meggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

D.    Pengembangan Perangkat Pembelajaan
Segala sesuatu yang dipersiapkan oleh guru sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran dinamakan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran ini terdiri atas silabus, RPP, bahan ajar, alat penilaian dan media. Guru perlu mengembangkan perangkat pembelajaran sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Ada beberapa model yang dapat digunakan guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. Model pengembangan perangkat pembelajaran memuat langkah-langkah yang harus diikuti dalam pengembangan perangkat. Didalam pengembangan perangkat pembelajaran terdapat bahan ajar, media pembelajaran dan sumber belajar.
1.      Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan, dan ketrampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasa tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2.      Media Pembelajaran
Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran atau pelatihan.
3.      Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Optimalisasi hasil belajar ini dapat dilihat tidak hanya dari hasil belajar (output) namun juga dilihat dari proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber belajar yang dapat merangsang siswa untuk belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan dibidang ilmu yang dipelajarinya.

BAB III
PROGRAM PEMBELAJARAN

Materi : Kegiatan Pagi Hari
A.    Rencana Pembelajaran
Mata Pelajaran      : Bahasa Indonesia dan Matematika
Kelas                     : Tiga(3)
Semester                : satu (1)  
Alokasi Waktu      : 2x35 menit

Tujuan Pembelajaran :
1.      Agar siswa kreatif , berani menyampaikan dan mendiskripsikan segala kegiatan yang dilakukan pada pagi hari.
2.      Siswa mendapatkan pengetahuan baru yang sebelumnya belum di dapatkan.

Alat pembelajaran
1.      Meja dan kursi
2.      Papan tulis
3.      Spidol

Tempat
Pembelajaran dilaksanakan didalam dalam kelas.

Media yang di pakai
1.      Gambar

Strategi dan Metode Pembelajaran
Metode yang digunakan dalam pembelajaran meliputi:
1.      Ceramah
2.      Diskusi
3.      Tugas

B.     Pelaksanaan Pembelajaran

Kegiatan Awal
1.      Guru pertama kali masuk kelas mengucapkan salam
2.      Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3.      Memeriksa situasi siswa di kelas
4.      Mengabsensi para siswa
5.      Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan  pembelajaran

Kegiatan Inti
1.      Guru memberikan pertanyaan kepada siswa tentang apa saja yang dilakukan siswa setelah bangun tidur
2.      Guru memanfaatkan media pembelajaran berupa gambar tentang olahraga misalnya : bola sepak.
3.      Guru memancing siswa agar menjawab apa yang di ketahui dari gambar tersebut
4.      Guru membentuk beberapa kelompok untuk menerapkan kedislipinan, tanggung jawab dan kejujuran pada siswa.
5.      Guru menyuruh siswa untuk membuat nama kelompok tentang kegiatan di pagi hari.
6.      Guru menunjukkan sebuah media pembelajaran dan menyuruh kelompok tersebut memberikan kesimpulan tentang media pembelajaran tersebut.
7.      Guru memberi kesempatan kepada kelompok lain untuk menceritakan  kegiatan masing-masing kelompok di pagi hari.

Kegiatan Penutup
1.      Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari dalam pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2.      Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang materi yang telah dipelajari.
3.      Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.      Guru memberi salam pada siswa sebelum meninggalkan kelas.



C.    Penilaian Hasil Pembelajaran

Matematika:   
Kompetensi Dasar
3.8 Menentukan pola dari sebarisan bangun datar sederhana menggunakan benda-benda yang ada di alam sekitar .
 Indikator :
1.    Mengetahui bahwa bentuk bangun datar tersebut menyerupai benda-benda yang terdapat dalam kelas
Bahasa Indonesia :
2.4 Memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab merawat tubuh agar sehat dan bugar melalui   pemanfaatan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah
Indikator:
1.      Mengajarkan siswa untuk memiliki tanggung jawab merawat tubuh dan kesehatan

Cara penilaian:
1.      Guru memberikan tugas pada siswa untuk menceritakan kegiatan pada pagi hari
2.      Penilaian dilakukan berdasarkan absensi dan keaktifan siswa dalam pembelajaran

D.    Pengembangan Perangkat Pembelajaran
1.      Bahan Ajar
2.      Media Pembelajaran
3.      Sumber Belajar










BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran diartikan sebagai proses penyusunan materi pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran, serta penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pembelajaran yang sudah dibuat.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki hasil pembelajaran. Segala sesuatu yang dipersiapkan oleh guru sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran dinamakan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran ini terdiri atas silabus, RPP, bahan ajar, alat penilaian dan media.




2 komentar: